Selasa, 17 Januari 2012

Manajemen dan Perubahan Sosial

Organisasi masyarakat sipil (OMS) (bisa disebut LSM/NGO atau organisasi sosial) merupakan lembaga yang hingga kini masih merupakan asset yang cukup mengakar dalam kehidupan masyarakat. Sebagai sebuah lembaga, OMS mempunyai peran besar dalam mendorong perubahan sosial.  OMS dapat dilihat sebagai lembaga yang berupaya   mencerdaskan masyarakat, menanamkan semangat , semangat berdikari, dan memiliki potensi untuk menjadi pelopor pembangunan masyarakat di lingkungannya. Termasuk bagaimana memperjuangkan pengarusutamaan keadilan antar jenis kelamin perempuan dan laki laki.
OMS yang cukup besar jumlahnya dan tersebar di banyak wilayah, menjadikan lembaga ini memiliki posisi yang strategis dalam mengemban peran-peran pengembangan pendidikan maupun sosial ekonomi politik bagi masyarakat sekitarnya. Terlebih lagi dewasa ini OMS telah mengalami berbagai pengembangan internal yang memungkinkan besarnya peluang OMS untuk berperan sabagai agen pembangunan dalam rangka menjembatani dan memecahkan persoalan sosial ekonomi politik masyarakat.

Sebagai organisasi yang aktivitas intinya ada pada kegiatan sosial kemasyarakatan serta pemberdayaan komunitas harusnya mampun dan senantiasa mengembangkan lembaga dengan bingkai menajemen. Umumnya, seluruh SDM yang terlibat di dalamnya dapat dipastikan telah memiliki setidaknya dua dari tiga jenis kesadaran berorganisasi, yakni kesadaran ideologis dan kesadaran intelektual. Sinergi dua kesadaran ini mendorong munculnya motivasi untuk memperbaiki kondisi sosial kemasyarakatan yang digerakkan melalui organisasi secara sadar dan berkesan intelektual, tidak sekadar mengedepankan emosi belaka.  Sedangkan yang ketiga, yakni kesadaran manajerial  dapat dikatakan belum sepenuhnya dimiliki. Kesadaran yang ketiga ini juga penting karena akan mendorong SDM organisasi untuk melakukan pengelolaan organisasi berikut produk-produk yang dihasilkannya agar memenuhi standar kelayakan. Sementara, kinerja ideal sebuah organisasi sesungguhnya dimulai dari sinergi ketiganya.

Penerapan kaidah-kaidah manajemen sebagai sebuah tool atau alat sangat bisa dilakukan dalam bidang kehidupan apa saja. Kata kuncinya adalah butuh atau tidak. Sehingga, persoalannya kembali bermuara pada konsekuensi atas kesadaran manajerial.  Bila kesadaran itu tiada, maka dapat dipastikan berjalannya  roda organisasi akan dikendalikan secara intuitif, berorientasi pada pendekatan personal dan pada akhirnya cenderung tidak obyektif. Sebaliknya,  adanya kesadaran manajemen akan mendorong aplikasi manajemen secara obyektif, dimana  organisasi berjalan sebagai team (together everyone achieve more).

Untuk itu, OMS sebagai sebuah lembaga dalam pengembangan organisasinya harus memiliki menajemen strategik. OMS sebagai sebuah organisasi harus memiliki visi, misi dan nilai nilai dasar yang jelas. Tanpa rumusan visi, misi dan nilai-nilai dasar yang jelas  tidak akan jelas pula ‘pemihakan’ organisasi tersebut dan karenanya tidak akan jelas pula    arah dan arti ‘manajemen strategik’ dalam perubahan sosial sebagai perangkat  penting dari organisasi yang mengassumsikan dirinya  sebagai aktor perubahan.
Seluruh bangunan manajemen strategik, sesungguhnya dilandasi oleh visi, misi dan nilai-nilai dasar organisasi  yang menjiwai dan muncul di setiap tingkat dan proses perencanaan (planning), penyusunan program kerja (programming), pelaksanaan (implementation), monitoring dan evaluasi.

Mengapa manajemen strategis?

Berikut adalah sejumlah aspek keunggulan yang  menguatkan dipilihnya pendekatan Manajemen Strategis bagi pengelolaan suatu organisasi, yaitu : 1. Fokus Manajemen. Model alur berpikir Manajemen Strategis  berhubungan dengan kejutan-kejutan strategis dan perkembangan yang cepat dari ancaman (threat) dan kesempatan (opportunity). Maksudnya, pendekatan ini  memberikan penekanan pada upaya prediksi  lingkungan yang dinamis serta pertimbangan-pertimbangan eksternal dalam merumuskan dan mengimplementasikan rencana organisasi (Wahyudi, 1996; Pearce dan Robinson, 1997). 2. Cakupan proses. Model alur berpikir Manajemen Strategis memiliki cakupan proses manajemen berskala besar dan luas. Proses ini merupakan reaksi terhadap - terutama - meningkatnya ukuran dan jumlah organisasi pemain industri yang ikut serta dalam persaingan. Juga, sejalan dengan luasnya komponen yang terlibat dalam proses pembentukannya. Luasnya cakupan proses manajemen strategis membawa organisasi pada tingkat yang lebih tepat dalam penentuan misi dan tujuan organisasi dalam konteks keberadaannya di lingkungan eksternal dan internalnya (Wright, Kroll dan Parnel, 1996; Pearce dan Robinson, 1997). 3. Membangkitkan kesadaran bersama.  Terma strategis  mencerminkan kesadaran perusahaan mengenai bagaimana, kapan, dan dimana ia harus "bersaing"; "melawan" siapa; dan untuk maksud (purpose) apa.  Sehingga manajemen strategis memberikan sekumpulan keputusan dan tindakan strategis untuk  mencapai sasaran-sasaran perusahaan.  (Pearce dan Robinson, 1997). 

4. Menghubungkan peran faktor-faktor kunci organisasi.  Sebagai sebuah proses manajemen atas  fungsi keputusan-keputusan para manajer, manajemen strategis yang menghubungkan tiga faktor kunci: lingkungan tempat perusahaan melakukan kegiatan, sumberdaya yang dimiliki yang siap melayani serta harapan dan tujuan berbagai kelompok dengan penunjang untuk kelangsungan hidupnya (Faulkner dan Johnson, 1995). 5. Proses perkembangan.  Hingga saat ini, manajemen strategis dapat dicatat sebagai puncak  penyempurnaan paling penting dalam proses manajemen yang terjadi sejak tahun 1970-an, ketika model "perencanaan jangka panjang" (Long Range Planning), "perencanaan, pemrograman, peranggaran" atau "anggaran dan kontrol keuangan" (Budgeting and Financial Controlling) , dan "kebijakan bisnis" diramu menjadi satu (Wahyudi, 1996; Pearce dan Robinson, 1997).

Kerangka kerja manajemen strategik mendasarkan diri pada nilai-nilai organisasi. Sebab, tanpa pengetahuan mengenai nilai-nilai itu, suatu organisasi tak dapat membangun misi, sasaran (goal) dan tujuannya (objective). Empat faktor penting dalam manajemen strategik adalah: 1. Perencanaan strategik (Strategic Planning), 2. Struktur Organisasi (Organizational Structure), 3. Kontrol strategik (Strategic Control) dan 4. Kebutuhan Sumber Daya (Resources Requirement) yang dilukiskan dalam suatu siklus.

Setiap faktor mempengaruhi ketiga faktor yang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. Setiap faktor menghubungkan manajemen strategik dengan realitas internal atau lingkungan eksternal organisasi yang merupakan kekuatan-kekuatan dan pembatas yang mempengaruhi empat faktor yang telah disebutkan itu.

Manajemen Strategik hakekatnya adalah juga merupakan proses pembelajaran sistematis pada ketiga Aspek terpenting dari Manajemen Strategik, yaitu Analisis dan Perumusan Strategi, Pelaksanaan Strategi, Monitoring dan  Evaluasi Strategi dalam konteks keseluruhan lingkup-kerja organisasi tersebut. Proses pembelajaran itu berjalan  mengikuti siklus yang meliputi perencanaan, monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari pengembangan pengendalian/kontrol strategik dalam satu organisasi. Jadi manajemen strategik pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari pengembangan sistem pembelajaran yang sistematik.

Manajemen strategik sebagai pengetahuan dan seni  akan perubahan sosial

Secara singkat dapat disimpulkan bahwa Sistem manajemen strategik (Strategic Management) pada dasarnya meliputi enam hal  dasar sebagai berikut: 1. Mengidentifikasikan dan menetapkan nilai-nilai dasar (kepedulian/pemihakan), visi dan misi, tujuan dasar dan merumuskan kebijakan, 2. Menilai dan menganalisis lingkungan eksternal, konteks dimana organisasi berada, kekuatan-kekuatan luar yang mungkin menjadi peluang atau tantangan/kendala, 3. Menilai dan menganalisis lingkungan internal: sumberdaya dan kemampuan serta pengalaman yang dapat dialokasikan dan digunakan untuk mencapai tujuan dasar, 4. Menentukan dan merumuskan posisi dan peran strategik organisasi/lembaga, 5. Merumuskan strategi-strategi program, tujuan-tujuan strategik dan output/hasil-hasil kerja yg diharapkan, assumsi dan indikator-indikator keberhasilannya dan kegiatan-kegiatan dan allokasi sumberdaya untuk mencapai hasil-hasil kerja dan tujuan strategik, dan 5. Mengidentifikasikan dan membentuk struktur/komponen dasar organisasi sebagai pola pengambilan keputusan, 6. Mengembangkan sistim pengendalian/kontrol strategik ( perencanaan,monitoring dan evaluasi ) dan  proses belajar berkelanjutan yang digunakan untuk mengalokasikan sumberdaya kepada tiap-tiap komponen dasar.

Salah satu kesimpulan terpenting yang dapat diambil dari uraian singkat tentang  manajemen strategik ini adalah merupakan wadah pembelajaran sistematis dan dari sisi lain manajemen strategik sebagai pengetahuan dan seni akan perubahan sosial. Hanya mereka yang masuk, terlibat bersama dengan perubahan itu akan memiliki pengetahuan, kemampuan akan perubahan. Manajemen  yang  relevan dan tampaknya akan selalu up to date  bagi perubahan, perbaikan dan bahkan penyempurnaan kinerja manajemen suatu organisasi. Terlebih bagi suatu organisasi yang telah nyata-nyata mengidentikkan diri sebagai wahana perubahan sosial yang menjunjung nilai-nilai keadilan bagi manusia perempuan dan laki laki.